Hubungan Diplomatik Australia-Indonesia Terancam Rusak
JAKARTA - Pengamat Hubungan Internasional Dinna Wisnu mengatakan ada potensi Australia memutuskan hubungan diplomatik dengan Indonesia. Hal ini, kata Dinna, dapat terlihat dari keputusan Australia untuk menarik Duta Besarnya (Dubes) dari Jakarta.
Dinna mengatakan pemerintah Indonesia harus memandang sikap Australia itu sebagai masalah serius. “Penarikan ini bentuk protes keras Australia. Pemerintah perlu segera melakukan komunikasi dengan Australia,” kata Dinna ketika dihubungi Okezone pada Rabu (29/4/2015).
Pengamat dari Universitas Paramadina itu mengatakan bila pemerintah Indonesia abai melakukan komunikasi maka ketegangan antar dua negara semakin meningkat. Pasalnya, sebelum ini hubungan Australia-Indonesia sempat tegang dan berangsur mulai membaik. "Jangan sampai tidak ada lagi kesempatan memperbaiki hubungan," ujar Dinna.
Dia mengatakan salah satu poin yang bisa dibahas adalah keinginan Australia agar Indonesia mempertimbangkan pemberian grasi (pengampunan) kepada terpidana mati kasus narkoba. “Pada eksekusi mati kali ini, Presiden Joko Widodo mengeksekusi seluruh terpidana narkoba tanpa memilah kasusnya satu per satu. Jokowi juga langsung menolak permohonan grasi yang diajukan tanpa mempertimbangkannya terlebih dahulu,” kata Dinna menjelaskan.
Dinna mengatakan, pada eksekusi mati yang lalu Australia tidak berharap ada pembatalan hukuman mati melalui proses peradilan. “Mereka menunggu kebijakan langsung dari Jokowi melalui pemberian grasi,” kata dia.
Lagipula, kata Dinna, masalah ini bukan soal kedaulatan negara. “Jika hanya mempertimbangkan kedaulatan negara semata, maka pintu dialog tertutup. Sekarang keputusannya ada pada kebijakan Jokowi,” ujar dia.
Seperti diketahui, dua warga negara Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi mati pada Rabu (29/4/2015) dini hari. Dua orang anggota gembong narkoba Bali Nine itu sempat mengajukan permohonan grasi pada awal 2015 namun Jokowi menolaknya.
Kesimpulan: Indonesia harus menanggapi serius masalah ini, karena dari dulu hubungan diplomatik indonesia dengan australia sangat lah baik, harus ada solusi dalam masalah yang sedang dihadapi sekarang ini. baik mengadakan konferensi 2 negara tsb, dan menurut pandangan saya apa yang telah dilakukan pemertintah indonesia dengan mengeksekusi pada narapidana adalah sangat tepat. melihat dampak yang ditimbulkan kepada negara dapat merusak dan merugikan bangsa indonesia.
Analisis: Dari masalah yang timbul saat ini saya dapat menyimpulkan atau memberikan analisis tentang perbedaan sudut pandang hukum tiap2 negara. di beberapa negara hukuman mati tidaklah diperbolehkan, karena mereka menganggap kasus narkotika tidak termaksud kejahatan berat atau genosida seperti pembunuhan dan pembantaian. namun indonesia tetap melaksanakan hukum tsb dikarenakan melihat dampak yang besar bagi negara.
Sumber: http://www.tempo.co/topik/masalah/62/Hubungan-Indonesia-Australia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar