SENIN, 07 JANUARI 2013 | 11:36 WIB
ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Berita Terkait
TEMPO.CO, Subang - Sebanyak 9.000 koperasi di Provinsi Jawa Barat saat ini dinyatakan gulung tikar. Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Barat, Wan Ibrahim, mengatakan, banyaknya koperasi yang gulung tikar disebabkan kesulitan memperoleh akses modal perbankan.
Jumlah itu setara dengan 40 persen dari 23.800 unit usaha perkoperasian yang ada di wilayah Jawa Barat. Wan Ibrahim menjelaskan, penyebab bangkrutnya koperasi adalah sulitnya meminjam modal dari pihak perbankan.
"Kondisi itu jelas sangat menyulitkan," ujar Wan Ibrahim pada acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian di Subang, Senin, 7 Januari 2013. "Makanya diperlukan regulasi yang mengatur kemudahan koperasi untuk mendapatkan akses modal perbankan sebagai solusinya," ujarnya.
Ia menilai, usaha koperasi dalam realitasnya sangat mengkhawatirkan. "Sebab, kondisinya termarginalkan. Usaha koperasi sejauh ini dipandang sebagai wadah usaha kelas menengah ke bawah yang belum profesional dalam mengelola usahanya," katanya.
Padahal, potensi usaha koperasi di Jawa Barat meningkat seiring dengan terus menggeliatnya 8,7 juta unit usaha kecil dan menengah (UKM) sangat luar biasa. "Saat ini, aset koperasi di Jawa Barat mencapai Rp 11 triliun dengan volume usaha hingga 10,8 triliun," kata Wan. Bahkan, sisa hasil usahanya (SHU) sepanjang periode 2012 lebih dari Rp 1 triliun.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Subang, Daeng Makmur Thahir, optimistis, jika akses permodalan perbankan dibuka seluas-luasnya buat kepentingan usaha koperasi, koperasi-koperasi yang kini kondisinya sudah mati suri, bahkan bangkrut, bisa bangkit kembali. “Kami hanya minta keberpihakan dari pemerintah. Soalnya, koperasi ini adalah penggerak usaha berbasis ekonomi kerakyatan,” ujar Daeng seraya menyebutkan saat ini hanya ada 147 koperasi yang aktif dari 973 koperasi di Subang.
NANANG SUTISNA
Jumlah itu setara dengan 40 persen dari 23.800 unit usaha perkoperasian yang ada di wilayah Jawa Barat. Wan Ibrahim menjelaskan, penyebab bangkrutnya koperasi adalah sulitnya meminjam modal dari pihak perbankan.
"Kondisi itu jelas sangat menyulitkan," ujar Wan Ibrahim pada acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian di Subang, Senin, 7 Januari 2013. "Makanya diperlukan regulasi yang mengatur kemudahan koperasi untuk mendapatkan akses modal perbankan sebagai solusinya," ujarnya.
Ia menilai, usaha koperasi dalam realitasnya sangat mengkhawatirkan. "Sebab, kondisinya termarginalkan. Usaha koperasi sejauh ini dipandang sebagai wadah usaha kelas menengah ke bawah yang belum profesional dalam mengelola usahanya," katanya.
Padahal, potensi usaha koperasi di Jawa Barat meningkat seiring dengan terus menggeliatnya 8,7 juta unit usaha kecil dan menengah (UKM) sangat luar biasa. "Saat ini, aset koperasi di Jawa Barat mencapai Rp 11 triliun dengan volume usaha hingga 10,8 triliun," kata Wan. Bahkan, sisa hasil usahanya (SHU) sepanjang periode 2012 lebih dari Rp 1 triliun.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Subang, Daeng Makmur Thahir, optimistis, jika akses permodalan perbankan dibuka seluas-luasnya buat kepentingan usaha koperasi, koperasi-koperasi yang kini kondisinya sudah mati suri, bahkan bangkrut, bisa bangkit kembali. “Kami hanya minta keberpihakan dari pemerintah. Soalnya, koperasi ini adalah penggerak usaha berbasis ekonomi kerakyatan,” ujar Daeng seraya menyebutkan saat ini hanya ada 147 koperasi yang aktif dari 973 koperasi di Subang.
NANANG SUTISNA
KOMENTAR:
prihatin akan apa yang terjadi dengan koperasi jawa barat, tidak seharusnya koperasi bisa sampai gulung tikar, apa lagi koperasi merupakan salah satu unit usaha yang dapat menggiatkan perekonomian masyarakat, otomatis dengan demikian dapat memajukan daerah sekitar koperasi.. saya kurang setuju apa bila bank mempersulit peminjaman dana oleh koperasi
prihatin akan apa yang terjadi dengan koperasi jawa barat, tidak seharusnya koperasi bisa sampai gulung tikar, apa lagi koperasi merupakan salah satu unit usaha yang dapat menggiatkan perekonomian masyarakat, otomatis dengan demikian dapat memajukan daerah sekitar koperasi.. saya kurang setuju apa bila bank mempersulit peminjaman dana oleh koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar